Tag Archives: bisakah manusia kemasukan setan

BENARKAH JIN BISA MASUK TUBUH MANUSIA?

Maraknya orang-orang yang mengalami kesurupan baik saat ruqyah massal maupun dalam keadaan tertentu menimbulkan banyak perdebatan. Mereka mayoritas ummat Islam berpendapat bahwa kesurupan ( Masuknya Jin dalam tubuh manusia) adalah nyata. Sedang sebagian lainnya menyatakan syetan ( jin) hanya bisa membisikkan saja. Kami ( penulis ) mempercayai bahwa kesurupan ( masuknya jin dalam tubuh) hingga mengontrol pemikiran manusia adalah nyata dan fakta berdasarkan pengalaman saat penulis meruqyah.

Oleh karena itu, kami akan menyampaikan dari sisi dalil tentang hakekat kesurupan yang kami ambil dari kitab Wiqoyatul Insan Minal Jinn wasy-Syaithan, karya Seich Wahid Abdus salam Bali, yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia dengan judul Ruqyah , Jin, Sihir dan Terapinya.

Dalil kesurupan dalam al Qur’an adalah surat Al Baqoroh ayat 275, Allah SWT berfirman :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” ( TQS. AL Baqoroh 2:275)

Terkait ayat diatas, Imam Al Alusi , berkata , Lafal “At Takhabbutu” ( Kesurupan) adalah suatu bentuk tindakan yang puncaknya adalah memukul dengan tangan terus-menerus ke segala arah. Maksud Firman Allah “Minal Massi” ( lantaran gangguan) adalah kegilaan. Jika ada yang berkata “mussarrajulu” ( seseorang terganggu), menurut orang arab berarti dia tertimpa penyakit gila karena kesurupan jin. Sedang makna aslinya adalah menyentuh dengan tangan. Disebut demikian , karena setan terkadang menyentuh manusia , sehingga kelenjar-kelenjar rusak dan akhirnya tertimpa kegilaan. ( dinukil dari Alamul jinni di Dhau’il Quran was Sunnah: hal 263)

Sedang menurut sunnah, masalah kesurupan banyak diriwayatkan para sahabat, diantaranya :

Pertama, Imam al Hakim yang meriwayatkan di dalam Mustadrak-nya, Dari Muthar bin Abdurrahman al A’naq, dia berkata, Ummu Aban binti Wazi’ bin Zari’ bin Amir al Abdi bercerita kepada saya dari bapaknya , ia berkata ‘Suatu ketika kakeknya Wazi’ pergi menjumpai Nabi SAW dengan membawa seorang anaknya ( Anak dari saudara perempuannya), yang tertimpa penyakit gila. Setelah bertemu Rasulullah SAW , beliau bersabda “Dekatkan kepadaku dan palingkan dia hingga punggungnya mengadapku!” Dia berkata , Maka beliau memegang semua sudut pakaiannya dari atas hingga bawah , lalu belia memukul punggungnya hingga saya melihat dua ketiak beliau yang putih, dan belia bersabda ” Keluarlah engkai wahai musuh Allah ! Keluarlah wahai musuh Allah!.”

Setelah itu anak ini bisa melihat dengan pandangan yang wajar tidak sebagaimana cara dia memandang sebelum dido’akan Rasulullah SAW. Belia mendoakan dan mengusap wajahnya. Al Haitsami berkata”Hadits ini diriwayatkan Imam Thabrani, sedang yang meriwayatkannya dari Ummu Aban hanya Mathar saja. “Saya berkata “AL Hafidz Ibnu Hajar berkata bahwa Ummu Aban adalah Maqbulah ( bisa diterima). Di Dalam kitab sahih bukhari juga meriwayatkan hadits dari Ummu Aban.

Berdasar hadits diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa : (1). Setan dapat mengganggu manusia hingga membuatnya gila (2). Gangguan ( kesurupan) jin semacam ini dapat disembuhkan dengan pukulan (3). Setan dapat masuk ke dalam diri manusia dan tinggal disana (4). Hal itu jelas terlihat dari sabda nabi SAW ” Keluarlah engkau wahai musuh Allah!”. Sesuatu yang keluar pasti didahului sesuatu yang masuk.

Kedua, Ya’la bin Murrah menceritakan saat bepergian bersama Rsulullah SAW melewati perempuan yang sedang duduk bersama anaknya yang masih keci. Perempuan itu berkata, Wahai rasulallah, anak saya ini menderita penyakit dan kami menjadi terganggu dengan penyakitnya setiap harinya dia selalu kumat beberapa kali, sampai saya tidak tahu berapa kali, lalu beliau bersabda : ” Berikanlah anak itu kepadaku!”. Kemudian Rasulullah membuka mulut anak itu , lalu meniup ke dalamnya sebanyak 3X dan mengucapkan (Bismillah) Dengan menyebut nama Allah, aku adalah hamba Allah, enyahlah engkau wahai musuh Allah!”.

Ketiga, Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata “Pada perang Dzatur Riqa’, kami keluar bersama rasulullah SAW hingga sampai Buhrah Waqim ( nama suatu tempat). Tiba-tiba seorang perempuan badui menemui nabi membawa anak dan berkata ” Wahai Rasulallah, anak kami telah diganggu setan ( kesurupan), lalu nabi bersabda “Coba dekatkanlah dia kepada saya!”. Nabi lalu bersabda : “Bukalah mulutnya!”, lalu perempuan itu membukakan mulutnya, maka Rasulullah meludahi mulutnya, lalu bersabda “Enyahlah engkau wahai musuh Allah!, aku adalah utusan ALlah!”. Diucapkan Nabi 3X lalu NAbi bersabda “Anakmu sudah baik, tidak ada lagi yang akan mengganggunya”.

Keempat, Abdullah bin Abbas, pernah bercerita bahwa salah seorang perempuan pernah datang kepada Rasulullah SAW sambil membawa anaknya. Lalu berkata , “Wahai Rasulallah, sesungguhnya anak ini mempunyai penyakit gila ( kesurupan) dia terganggu ketika kami makan, hingga mengganggu makan kami. . Maka Rasulullah SAW mengusap dadanya dan mendo’akannya, hingga dia memuntahkan dari mulutnya sesuatu seperti anak anjing hitam, yang dapat berjalan”. Haitsami berkata, “Di Dalamnya barisan rawinya terdapat Firqad as-subkhi, Ibnu Mu’in dan AL Ajli menganggapnya shahih, sementara yang lainnya menganggapnya dhaif.

Kelima, Dari Abdullah bin Mas’ud , dia berkata , apabila Rasulullah melakukan shalat , beliau mengucapkan :

اللهم اني اعوذ بك من الشيطان الرجيم وهمزه ونفخه ونفثه

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan yang terkutuk, dari hamz, nafakh, dan nafs-nya”

Ibnu Mas’ud menerangkan, Hamz berarti Al Mautah ( gangguan yang membuat tidak sadar diri), Nafakh berarti untaian kata-kata tipuan, dan Nafts, berarti sifat sombong. Maksud Al Mautah adalah sejenis penyakit gila dan kesurupan yang menimpa manusia. Jika sadar, akalnya kembali berfungsi seperti biasa. Seperti orang yang tidur dan mabuk. Ibnu Katsir berkata, “Maksud dari Al Mautah adalah penyakit gila dan cekikan yang berupa kesurupan “. Abdul Karim Naufan berkata, hadits ini menyatakan adanya kesurupan jin pada manusia, sebab dalam hadits tersebut Rasulullah meminta perlindungan kepada Allah dari Hamz.

Keenam, Shafiyah binti Huyay berkata, rasulullah SAW bersabda :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَىَ الدَّم

“Sesunguhnya setan berpindah ( mengalir) pada diri ( anak) adam melalui jalan darahnya”

Ini adalah sebagaian dari dalil dari As Sunnah yang bisa kami rangkum, yang menggambarkan secara jelas bahwa setan bisa menyebabkan manusia kerusupan ( masuk) dalam tubuh manusia. Oleh karena itu marilah kita senantiasa berlindung kepada Allah dari segala gangguan setan yang terkutuk.

Arif Al Qondaly